LPAI Desak Polri Lindungi Anak-anak Sambo dan Putri
POTRET BERITA —Desakan ditujukan kepada Polri untuk melindungi anak-anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah pasangan suami istri tersebut telah ditetapkan tersangka. Mereka sendiri kini menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana.
Desakan tersebut dikatakan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau dikenal dengan Kak Seto.
Kak Seto mengatakan akan sesegera mungkin melakukan koordinasi dengan Mabes Polri guna melindungi anak-anak pasangan itu.
“Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak,” ujar Kak Seto seperti diberitakan Antara, pada Minggu (21/8).
Tak hanya itu, Kak Seto juga mengatakan, Polri bukan cuma melindungi anak-anak di luar sana, akan tetapi juga anak-anak dari keluarga Polri sendiri.
Sebab menurut dia mesti ada perbedaan dalam perlakuan untuk anak-anak Sambo dan Putri, terutama untuk yang di bawah 18 tahun.
Dia juga mengkungkapkan jika peran keluarga besar dan keluarga Polri penting untuk menunjang kondisi fisik serta kondisi psikis anak-anak yang jauh dari orang tuanya.
“Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri,” jelas Kak Seto.
Dia menyarankan agar anak-anak Sambo dan Putri untuk sementara waktu berhenti menggunakan media sosial dan sebaiknya menjalani pendidikan informal.
“Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologisnya,” terangnya.
